Kamis, 15 Februari 2018

MENGULIK KURUKULUM INDONESIA

KURIKULUM 2013 DAN KTSP
Indonesia merupakan sebuah negara berkembang yang telah mencoba menerapkan beraneka ragam jenis kurikulum. Kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia sampai saat ada 5 macam kurikulum. Adapun kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia yakni Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968),  Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994), Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006) dan Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 belum sepenuhnya di terapkan di semua sekolah yang ada di Indonesia karena berbagai macam kendala yang dihadapi setiap sekolah. Sebagai contoh di kota Tarakan memiliki kurang lebih 68 sekolah dasar namun hanya sebagian sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 secara keseluruhan, kebanyakan sekolah menggunakan 2 kurikulum yakni KTSP dan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 dalam proses penilaian mengembangkan 3 aspek yakni kognifif, afektif dan psikomotorik secara terperenci dan penilaian ini dilakukan setiap hari kepada setiap siswa sama halnya dengan KTSP juga proses penilaian mengembangkan 3 aspek namun yang paling menonjol dalam penilaiannya yakni aspek  kognitif, untuk penilaian afektif dan psikomotorik kurang diperhatikan karena pada KTSP materi pembelajaran yang disajikan cukup banyak jika dibandingkan dengan Kurikulum 2013 sehingga siswa lebih dituntut untuk memahami berbagai macam pengetahuan.
 Dari pemaparan diatas apakah kalian tahu apa itu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
Istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga pada jaman Yunani Kuno (Ruhimat, 2012). Dalam bahasa Arab istilah “kurikulum” dikenal dengan kata manhaj (Nizar, 2002) yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Apabila hal ini dikaitkan dengan pendidikan maka, manhaj atau kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap hidup mereka (Hamalik, 2007). Kemudian dalam dunia pendidikan digunakan untuk sejumlah mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan, yang dikenal dengan Ijazah (Nasution,1995).

A.  Kurikulum 2013
1.      Pengertian
Berdasarkan UU Sisdiknas N0. 20 Tahun 2003 mengenai Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pengertian diatas didapatkan 4 gagasan pokok dalam kurikulum yakni tujuan, isi, bahan pembelajaran dan kegiatan pembelajaran (pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran). Selain itu, (Purwanti dan Amti, 2013) menjelaskan bahwa Kurikulum 2013 yaitu kurikulum yang terintegritas. Pendapat tersebut serupa dengan (Muryanti, 2010) juga menjelaskan secara sederhana bahwa kurikulum tematik dapat diartikan sebagai kurikulum yang memuat konsep pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada para peserta didik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 adalah seperangkat rencana atau pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran dan kegiatan pembelajaran yang memuat konsep pembelajaran terpadu dengan menggunakan tema yang mampu mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga memberikan pengalaman bermakna dan mampu mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Selain definisi kurikulum diatas terdapat juga konsepsi kurikulum yang meliputi (1) Subtansi, yang dipandang sebagai rencana pembelajaran bagi siswa atau seperangkat tujuan yang ingin dicapai. (2) Sistem, bagian dari sistem persekolahan, pendidikan bahkan masyarakat. (3) Bidang studi, kajian para ahli kurikulum yang brtujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kerikulum dan sistem kurikulum (Muzamiroh, 2013)

2.      Landasan Kurikulum 2013
Kurikulum tematik memiliki beberapa landasan sebagai penopang penerapannya dalam kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Secara garis besar landasan tersebut terbagi menjadi 3 hal yakni landasan filosofi, landasan psikologi dan landasan yuridis (Hajar, 2013).
Berikut ini merupakan penjelasan masing-masing landasan tersebut :
1)      Landasan Filosofis
Dalam landasar filosofis dipengaruhi oleh 3 aliran filsafat yakni progresivisme, konstruktivisme, dan humanisme.
Pertama, Aliran filsafat progresivisme dalam kurikulum tematik adalah segala proses kegiatan belajar dan mengajar antara guru dan peserta didik di sekolah harus menekankan pada pengembangan kreatifitas, pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah(natural), serta memperhatikan pengalaman para peserta didik. Dengan kata lain, filsafat progresivisme menekankan pada fungsi kecerdasan para peserta didik. (Isjoni, 2006). Kedua, Aliran konstruktivisme dalam penerapan kurikulum tematik ialah suatu upaya melihat pengalaman siswa secara langsung sebagai kunci dalam pembelajaran. Mengacu pada aliran ini, pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan oleh para peserta didik pada hakikatnya adalah konstruksi atau bentukan para peserta didik . para peserta didik mengkonstruksikan pengetahuan melalui interaksi dengan objek, fenomena, pengalaman, dan lingkungan mereka. Ketiga, Aliran humanisme dalam penerapan kurikulum tematik adalah aliran yang berusaha melihat para peserta didik dari segi keunikan, karakteristik, potensi, serta motivasi mereka.
2)      Landasan Psikologi
Landasan psikologi dalam penerapan kurikulum tematik sangat berkaitan dengan psikologi perkembangan peserta didik dan psikologi belajar. Dalam hal ini, psikologi perkembangan diperlukan oleh peserta didik, terutama dalam menentukan isi atau materi pembelajaran tematik yang diberikan oleh guru kepada para peserta didiknya di sekolah. Tujuannya adalah agar tingkat keluasan dan kedalaman materi pelajarn sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.
3)      Landasan Yuridis
Adapun landasan yuridis dalam kurikulum tematik berkaitan dengan legalitas formal yang menjadi tumpuan penerapan kurikulum tematik di SD/MI. Adapun beberapa landasan yuridis penerapan kurikulum tematik adalah sebagai berikut:
a.     UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.    PP 32 Tahum 2013
c.     Permendikbud No. 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Dikdasmen
d.    Permendikbud No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah
e.     Permendikbud No. 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
f.      Permendikbud No.  67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum SD/MI
g.   Permendikbud No. 70 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran Dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar Dan Menengah

3.      Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Daryanto (2014) menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum 2013 didasarkan pada prinsip-prinsip berikut :
1)      Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu
2)      Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber
3)      Dari pendekatan testual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah
4)      Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kopetensi
5)      Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu
6)    Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi
7)      Dari pembelajaran verbalisme menuju pembelajaran aplikatif
8)      Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal dan keterampilan mental
9)      Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat
10)  Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan dan mengembangkan kreatifitas siswa dalam proses pembelajaran.
11)  Pembelajaran berlangsung di rum, disekolah, dan di masyarakat
12)  Pembelajaran yang menerapkan prinsip siapa saja menjadi guru, siapa saja adalah siswa dan dimana saja adalah kelas.
13)  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi daan efektifitas pembelajaran.
14)  Pengakuan atas perbedaan individu dan latar belakang.

4.      Komponen Pengembangan Kurikulum 2013
Komponen pengembangan kurikulum 2013 meliputi komponen tujuan, komponen isi, komponen metode dan komponen evakuasi.
1)    Komponen tujuan adalah komponen pembentukan kurikulum yang berkaitan dengan hal-hal yang ingin dicapai atau hasil yang diharapkan dari kurikulum yang dijalankan.
2)    Komponen isi adalah sesuatu yang ingin diberikan kepada peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam mencapai tujuan yang meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program setiap bidang studi.
3)  Komponen metode atau strategi merupakan cara dalam menyampaikan materi agar tujuan pembelaajaran dapat tercapai. Dalam menentukan metode dan strategi guru harus kreatif memadukan agar sesuai dengan materi yang akan dijelaskan. Pada kurikulum 2013 biasanya menggunkan pendekatan saintifik dengan memadukan model discovery learning, problem based learning, project based learning dan juga inquiry.
4)    Komponen evaluasi adalah suatu upaya untuk memeriksa tingkat pemahaman atau keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan.

5.      Peranan Kurikulum 2013
Peranan kurikulum di sekolah sangatlah strategis dan menentukan dalam rangka pencapian tujuan pendidikan. Hamalik (2013), menjelaskan bahwa sekurang-kurangnya terdapat 3 peranan dalam kurikulum yang dinilai sangat baik yakni :
1)      Peranan Konservatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sarana untuk menstrasmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini.
2)       Peranan Kreatif
Ilmu pengetahuan semakin hari semakin berkembang dan mengalami perubahan untuk itu peranan kreatif ditekankan agar kurikulum mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan zaman.
3)      Peranan kritis dan evaluatif
Peranan kritis dan evaluatif dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang aktif dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu perlu adanya penyesuaian.

B.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.      Pengertian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.

2.      Landasan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BSNP menjelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berlandaskan undang-undang dan peraturan pemerintah yakni sebagai berikut :
1)      UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2)      PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3)      Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
4)      Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
5)      Permendiknas No. 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
6)      Permendiknas N0. 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian pendidikan

3.      Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah kordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Muslich (2012) menjelaskan bahwa KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2)      Beragam dan terpadu
3)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4)      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5)      Menyeluruh dan berkesinambungan
6)      Belajar sepanjang hayat
7)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

4.      Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BSNP menjelaskan bahwa Komponen Kurikulum tingkat satuan pendidikan terbagi menjadi 3 yakni tujuan, struktur dan muatan serta kalender akademik.
1)      Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada 3 tujuan umum yakni tujuan pendidikan dasar, tujuan pendidikan menengah, dan tujuan pendidikan menengah kejuruan
2)       Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi  kelompok mata pelajaran yakni agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, pelajaran estetika, serta pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
Adapun struktur dan muatannya adalah sebagai berikut :
a.       Mata pelajaran
b.      Muatan lokal
c.       Kegiatan pengembangan diri
d.      Pengaturan beban belajar
e.       Ketuntasan belajar
f.       Kenaikan kelas dan kelulusan
g.      Penjurusan
h.      Pendidikan kecakapan hidup
i.        Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
3)       Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daeraah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat namun harus memperhatikan kalender pendidikan yang termuat dalam standar isi.

5.      Mekanisme Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Mekanisme Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yakni Pertama, melakukan analisis SWOT (Streght, Weakness, Oportunity, Treath) yang meliputi dokumen standar isi, standar kompetensi lulusan, standar pengelolaan, proses, standar penilaian, dan panduan penyususnan KTSP. Kedua, pembentukan tim, penyiapan dan penyusunan draf, review dan revisi serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Ketiga, naskah KTSP diberlakukan.

C.  Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.      Diberi kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum
2.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
3.   Tidak diberi waktu yang cukup untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan
4.      Kompetensi dinyatakan dalam bentuk standar kompetensi dan kompetensi dasar
Kurikulum 2013
1.     Penyeragaman kurikulum dari pusat. Sehingga meringankan tenaga pendidik dalam menyiapkan materi dan menyiapkan administrasi mengajar
2.    Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
3.   Memberikan waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
4.      Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti dan dan kompetensi dasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengulas Sejarah Desa Ruhui Rahayu

Mengulas Sejarah Desa Ruhui Rahayu       Desa Ruhui Rahayu berada di Wilayah Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan terbentuk mulai...